Senin, 17 November 2014

Tempat Pelelangan Ikan

Tempat Pelelangan Ikan adalah disingkat TPI yaitu pasar yang biasanya terletak di dalam pelabuhan / pangkalan pendaratan ikan, dan di tempat tersebut terjadi transaksi penjualan ikan/hasil laut baik secara lelang maupun tidak (tidak termasuk TPI yang menjual/melelang ikan darat). Biasanya TPI ini dikoordinasi oleh Dinas Perikanan, Koperasi, atau Pemerintah Daerah. TPI tersebut harus memenuhi kriteria sebagai berikut: tempat tetap (tidak berpindah-pindah); mempunyai bangunan tempat transaksi penjualan ikan; ada yang mengkoordinasi prosedur lelang/penjualan; mendapat izin dari instansi yang berwenang (Dinas Perikanan/Pemerintah Daerah).

Tips Memancing Kawasan Batu

1. Memancing di tebing berbatu adalah kawasan berpotensi menjinakkan ikan. Batu atau karang di kawasan itu menjadi kegemaran ikan berlindung dan memburu mangsa. Namun begitu, karang dan batu turut mendatangkan masalah kepada pemancing lebih-lebih lagi jika kita memancing dari tebing atau pantai. Masalah sangkut adalah lumrah di kawasan sebegini lebih-lebih lagi jika memancing dasar. Ia hampir tidak dapat dielakkan sepenuhnya jika kawasan batu itu mempunyai karang dan teritip. Walaupun tiada jalan penyelesaian mutlak, pemancing boleh mengamalkan beberapa teknik bagi menewaskan ikan batu karang di dasar. Antaranya:
a) Gunakan teknik pancing apollo di mana ladung di bahagian bawah sekali. Jika tidak ingin kehilangan ikan, tangsi yang diikat pada ladung harus lebih kecil daripada perambut untuk mata kail. Oleh kerana ladung mencecah dasar, risiko untuk sangkut adalah tinggi. Jika tersangkut, pemancing masih dapat mata kail mahupun ikan kerana tali yang lebih halus akan putus terlebih dahulu apabila tersangkut.
b) Teknik tanpa pemberat. Teknik ini lebih sesuai jika kawasan berkenaan lemah arusnya atau arus menolak ke arah laut. Umpan seperti isi ikan dipasang terus hingga menutupi seluruh mata kail dan di lontar ke sasaran. Umpan ini akan mengambil masa untuk sampai ke dasar. Ketika ia menjunam, umpan mudah menjadi sasaran ikan dan pemancing perlu mengarau tali jika terdapat tanda ia disambar. Sambaran dengan teknik pancing begini biasanya berlaku pertengahan air dan kawasan di mana kadar sangkut mata kail adalah minimum.
c) Teknik menggunakan pelampung. Untuk teknik memancing dasar menggunakan pelampung, pemancing harus bijak menentukan kedalaman air setempat. Untuk teknik ini, jika umpan dapat dilabuhkan kira-kira 1 hingga 3 kaki dari dasar maka potensi ia disambar adalah tinggi. Jika terlalu rendah atau jauh ke dasar kemungkinan sangkut adalah tinggi.

Cara Membuat SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)

Cara Membuat SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)

Karena dalam mendirikan perusahaan kita membutuhkan SIUP, maka disini kami akan membahas apa itu SIUP, apa manfaatnya, jenis-jenis SIUP, dan proses-proses pengajuan SIUP. Pertama-tama kami akan membahas apa itu SIUP,  SIUP adalah dokumen yang diperlukan dan diwajibkan bagi orang per orang maupun badan usaha yang akan mendirikan usaha perdagangan.
Pemegang SIUP tidak harus selalu pedagang dengan skala besar yang melayani perdagangan lintas negara dan sejenisnya, pedagang regional dalam skala kecil pun sebaiknya memiliki SIUP.
Tujuan pembuatan SIUP adalah untuk mendapatkan legalisasi dari pihak yang terkait sehingga bisa mencegah adanya kemungkinan masalah dikemudian hari.
 
Manfaat SIUP
1. sebagai syarat legalisasi yang diminta pemerintah
2. mendukung kegiatan ekspor – impor yang dijalankan
3. syarat untuk bisa mengikuti lelang legal

Jenis SIUP 
SIUP dikelompokan dalam tiga kategori berdasarkan besar – kecilnya modal yang digunakan dalam pendirian usaha, diantaranya adalah : 
  • SIUP Besar untuk perusahaan yang besar modalnya di atas Rp 500.000.000
  • SIUP Menengah untuk perusahaan dengan kisaran modal antara Rp 200.000.000 – Rp 500.000.000
    besarnya modal tersebut tidak termasuk tanah atau tempat usaha
  • SIUP Kecil untuk modal dan kekayaan bersih pemohon mencapai Rp 200.000.000

 

Tahapan dan Persyaratan

  1. Pemilik atau pelaku usaha mengurus sendiri atau melalui kuasa yang dikuasakan ke kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat untuk mengurus perizinan.
  2. Mengambil formulir pendaftaran, mengisi formulir SIUP / PDP bermaterai Rp 6.000 yang ditandatangani oleh pemilik usaha. Kemudian formulir yang sudah diisi kemudian di fotocopy sebanyak dua rangkap, yang dilengkapi dengan syarat – syarat berikut :
·         Fotocopy akte pendirian usaha  atau badan hukum sebanyak 3 lembar
·         Fotocopy KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) sebanyak 3 lembar
·         Fotocopy NPWP ( No Pokok Wajib Pajak ) sebanyak 3 lembar
·         Fotocopy ijin gangguan atau HO sebanyak 3 lembar
·         Neraca perusahaan sebanyak 3 lembar
·         Gambar denah lokasi tempat usaha
  1. Untuk biaya pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan ditentukan oleh masing masing daerah melalui peraturan daerah masing – masing. Karena itu di tiap daerah tarif yang di tentukan berbeda – beda.
Syarat-syarat SIUP untuk PT, CV, Koperasi dan PO

Perseroan Terbatas (PT)

Fotocopy Akta pendirian berbentuk Perseroan dari Notaris.
Fotocopy Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Instansi berwenang
Fotocopy KTP Pemilik / Dirut Utama / Penanggungjawab perusahaan
Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
Fotocopy Izin Gangguan / HO
Fotocopy NPWP perusahaan
Neraca awal perusahaan
Pasfoto 4 x 6

Koperasi

Fotocopy Akta pendirian koperasi yang mendapatkan pengesahan dari instansi berwenang
Fotocopy KTP Pemilik / Dirut  Utama / Penanggungjawab perusahaan
Fotocopy Izin Gangguan / HO
Fotocopy NPWP perusahaan
Neraca awal perusahaan
Pasfoto 4 x 6

Persekutuan Comanditer (CV)

Fotocopy Akta pendirian perusahaan / akta Notaris yang telah didaftarkan pada Pengadilan Negeri
Fotocopy KTP Pemilik / Penanggung jawab perusahaan
Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
Fotocopy Izin Gangguan / HO
Fotocopy NPWP perusahaan
Neraca awal perusahaan
Pasfoto 4 x 6

Perusahaan Perseorangan (PO)


Fotocopy SIUP Perusahaan Pusat yang dilegalisir oleh Pejabat berwenang menerbitkan SIUP tersebut
Fotocopy Akta atau Penunjukkan tentang Pembukaan Kantor Cabang Perusahaan
Fotocopy KTP Penanggung jawab Kantor cabang
Fotocopy TDP Kantor Pusat
Fotocopy HO dari Pemerintah tempat kedudukan Kantor Cabang

Teknik Dasar Bermain Basket

Berikut adalah jurus rahasia Andre Yuwadiyang juga melatih di Universitas MultimediaNusantara, agar jadi pemain yang andal!
  • Berlatih dengan giat, memiliki motivasi yangtinggimental yang kuat, dan yang tak kalah penting, selalu menerapkan disiplin.
  • Basket membutuhkan fisik yang prima. Untuk memaksimalkannya, Anda bisa melakukannya dengan berlatih secara rutin, didukung oleh program dan pelatih yang profesional. Bentuk latihannya, antara lain, fokus pada endurance(daya tahan), power (kekuatan), speed(kecepatan), agility (kelincahan), dan flexibility(kelenturan).
Dan, yang harus diingat adalah menguasai teknik dasar, seperti:
  • Cara memegang bola basket adalah dengan sikap tangan yang membentuk mangkok besar.Bola berada di antara kedua telapak tangan. Posisi telapak tangan melekat di samping bola agak ke belakang dengan jari-jari terentang -melekat pada bola. Ibu jari terletak dekat dengan badan di bagian belakang bola yang menghadap ke arah tengah depan. Kedua kaki membentuk kuda-kuda dengan salah satu kaki di depan. Badan sedikit condong ke depan dan lutut dalam kondisi relaks.
  • Dalam menangkap bola, pastikan bahwa bola berada dalam penguasaan. Bola dijemput telapak tangan dengan jari-jari tangan terentang dan pergelangan tangan yang relaks. Saat bola masuk di antara kedua telapak tangan, jari tangan segera melekat ke bola dan tarik ke belakang atau mengikuti arah datangnya bola. Menangkap bola terdiri dari dua macam cara: Menangkap bola di atas kepala dan menangkap bola di depan dada.
  • Mengoper atau melempar bola terbagi atas tiga teknik: Melempar bola dari atas kepala (over head pass), melempar bola dari dari depan dada (chest pass) yang dilakukan dari dada ke dada dengan cepat dalam permainan, serta melempar bola memantul ke tanah atau lantai (bounce pass).
  • Menggiring bola (dribbling ball) adalah suatu usaha membawa bola. Caranya, dengan memantul-mantulkan bola ke lantai dengan satu tangan. Saat bola bergerak ke atas telapak tangan menempel pada bola dan mengikuti arah bola. Tekanlah bola saat mencapai titik tertinggi ke arah bawah dengan sedikit meluruskan siku tangan, diikuti dengan kelenturan pergelangan tangan.
  • Dribbling ball dapat dibagi menjadi dua cara: Menggiring bola rendah, dan menggiring bola tinggi. Menggiring bola rendah bertujuan untuk melindungi bola dari jangkauan lawan. Menggiring bola tinggi dilakukan untuk mengadakan serangan yang cepat ke daerah pertahanan lawan.
  • Pivot atau memoros adalah tindakan menyelamatkan bola dari jangkauan lawan dengan salah satu kaki sebagai porosnya, sedangkan kaki yang lain dapat berputar 360 derajat.
  • Shooting adalah usaha memasukkan bola ke dalam keranjang atau ring lawan untuk meraih poin. Ada dua cara melakukan shooting: Dengan dua tangan, atau satu tangan.
  • Lay-up adalah usaha memasukkan bola ke ring dengan dua langkah sambil melompat agar dapat meraih poin. Lay-up disebut juga dengan tembakan melayang.

Kontribusi Seniman Musik R&B

Rhythm and Blues, dikenal sebagai R&B musik adalah genre musik yang berakar pada budaya Afro-Amerika. Diterima secara luas sebagai perpaduan antara dua genre musik jazz dan blues. Itu datang ke keberadaan pada tahun 1940-an, tapi secara resmi diterima oleh penggemar musik di kemudian bagian dari abad kedua puluh. Musik R&B meledak pada tahun 1970 dengan band-band seperti Jackson 5, bumi angin & api, dan Stevie Wonder dan suara Motown populer menjadi suara mendefinisikan populer budaya urban. Kemudian kita akan menyaksikan superstar R&B seperti Michael Jackson, Mariah Carey, Usher Raymond dan Chris Brown menjadi superstar global asli menjual jutaan album dan menghasilkan miliaran dolar dalam pendapatan.
Pengenalan video musik saluran seperti MTV dan taruhan televisi melihat popularitas R&B musik dan video musik R&B tumbuh lebih jauh. Mana untuk pertama kalinya masyarakat bisa menonton video musik hidup dan rekaman Hip hop dan R&B musik video dari semua artis favorit mereka dari kenyamanan rumah mereka sendiri. Raja Pop Michael Jackson adalah salah satu penyanyi R&B untuk mendapatkan manfaat dari pertumbuhan dan popularitas video musik R&B. Bintang lainnya seperti Chris Brown dan Justin Timberlake akan menjadi ikon global karena paparan ini.
Munculnya internet meningkat popularitas video musik Hip hop dan R&B musik video masih lebih lanjut seperti itu telah melihat website musik perkotaan khusus seperti menampilkan beberapa video musik Hip hop yang terpanas dan beberapa video musik R&B terbaik dari para seniman terpanas di sekitar Urban-Natio.com.
Hari modern R&B seniman banyak kritikus termasuk R&B superstar Chris Brown sebagai salah satu ikon musik R&B global terbesar. Dari debut lezat tunggal “berjalan” dengan Chris Brown menakjubkan video musik yang menjadi single nomor satu pertamanya ke arus nya memukul superstar “Deuces” R&B Chris Brown terus mempesona penggemarnya dengan pertunjukan panggung yang luar biasa, video musik R&B dan luar biasa multi platinum menjual album yang menakjubkan.
R&B bintang Beyonce Knowles adalah seniman R&B lain yang dapat mengklaim untuk menjadi superstar musik R&B global asli. R&B berbakat penyanyi terkenal pertunjukan panggung luar biasa untuknya; lagunya R&B menular dan R&B musik video yang menakjubkan juga memiliki tiga album platina. Beyonce video musik untuk lagu-lagu seperti “Gila cinta” juga telah mendominasi MTV playlist dalam beberapa tahun terakhir dan dengan album baru direncanakan di 2011 banyak kritikus sudah menyatakan bahwa R&B superstar Beyonce Knowles akan terus pemerintahannya pada takhta-Nya sebagai benar Ratu R&B musik.
Akon bintang R&B adalah seniman R&B lain yang telah mencapai sukses besar dalam beberapa tahun terakhir. Akon debutnya dengan album “Masalah” sangat baik pada tahun 2004. Dia bangkit untuk menonjol dengan tunggal “terkunci Up” dengan Akon musik video yang menakjubkan. Album kedua yang “Konvicted” adalah juga hit besar dan itu akan muncul bahwa superstar R&B global lain lahir. Lebih lanjut R&B Single dirilis termasuk lezat “Smack bahwa” yang juga dinominasikan untuk Grammy Award dan dengan Akon semua diatur untuk merilis album baru di 2011 ini tampaknya bahwa ini melontarkan R&B adalah siap untuk atas grafik.
Ada banyak seniman terkemuka lainnya seperti brendi, Monica, Omarion, Usher, Justin Timberlake, dan Mario yang telah mencapai kesuksesan yang luar biasa di bidang musik R&B dan terus luar biasa popularitas genre musik. Dan dengan lebih R&B seniman muncul setiap tahun seperti R&B bintang Ne-Yo, Ciara dan Trey Songz tren ini akan terus berlanjut hingga dekade berikutnya.

Senin, 10 November 2014

Prosedur Mendirikan PT

 Prosedur Pendirian PT

1. Tahap Pengajuan Nama PT.
Pengajuan nama perusahaan ini didaftarkan oleh notaris melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Kemenkumham. Adapun persyaratan yang dibutuhkan sebagai berikut:
  • Melampirkan asli formulir dan pendirian surat kuasa;
  • Melampirkan photocopy Kartu Identitas Penduduk (“KTP”) para pendirinya dan para pengurus perusahaan;
  • Melampirkan photocopy Kartu Keluarga (“KK”) pimpinan/pendiri PT.
Proses ini bertujuan untuk akan melakukan pengecekan nama PT (apakah Nama PT tersebut sudah gunakan atau tidak?), dimana pemakaian PT tidak boleh sama atau mirip sekali dengan nama PT yang sudah ada maka yang perlu siapkan adalah 2 (dua) atau 3 (tiga) pilihan nama PT, usahakan nama PT mencerminkan kegiatan usaha anda. Disamping itu, pendaftaran nama PT ini bertujuan untuk mendapatkan persetujuan dari instansi terkait (Kemenkumham) sesuai dengan UUPT dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas.
2) Tahap Pembuatan Akta Pendirian PT.
Pembuatan akta pendirian dilakukan oleh notaris yang berwenang diseluruh wilayah negara Republik Indonesia untuk selanjutnya mendapatkan pesetujuan dari Menteri Kemenkumham.
Patut untuk dipahami, terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan akta ini, yaitu:
  1. Kedudukan PT, yang mana PT harus berada di wilayah Republik Indonesia dengan menyebutkan nama Kota dimana PT melakukan kegiatan usaha sebagai Kantor Pusat;
  2. Pendiri PT minimal 2 orang atau lebih;
  3. Menetapkan jangka waktu berdirinya PT: selama 10 tahun, 20 tahun atau lebih atau bahkan tidak perlu ditentukan lamanya artinya berlaku seumur hidup;
  4. Menetapkan Maksud dan Tujuan serta kegiatan usaha PT;
  5. Akta Notaris yang berbahasa Indonesia;
  6. Setiap pendiri harus mengambil bagian atas saham, kecuali dalam rangka peleburan;
  7. Modal dasar minimal Rp.50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) dan modal disetor minimal 25% (duapuluh lima perseratus) dari modal dasar;
  8. Minimal 1 orang Direktur dan 1 orang Komisaris; dan
  9. Pemegang saham harus WNI atau Badan Hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia, kecuali PT dengan Modal Asing atau biasa disebut PT PMA.
3) Tahap Pembuatan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP).
Permohonan SKDP diajukan kepada kantor kelurahan setempat sesuai dengan alamat kantor PT anda berada, yang mana sebagai bukti keterangan/keberadaan alamat perusahaan (domisili gedung, jika di gedung). Persyaratan lain yang dibutuhkan adalah: photocopy Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir,Perjanjian Sewa atau kontrak tempat usaha bagi yang berdomisili bukan di gedung perkantoran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Direktur, Izin Mendirikan Bangun (IMB) jika PT tidak berada di gedung perkantoran.
4) Tahap Permohonan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Permohonan pendaftaran NPWP diajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan keberadaan domisili PT. Persyaratan lain yang dibutuhkan, adalah: NPWP pribadi Direktur PT, photocopy KTP Direktur (atau photocopy Paspor bagi WNA, khusus PT PMA), SKDP, dan akta pendirian PT.
5) Tahap berikutnya pengesahan Anggaran Dasar Perseroan oleh Menteri Kemenkumham.
Permohonan ini diajukan kepada Menteri Kemenkumham untuk mendapatkan pengesahan Anggaran Dasar Perseroan (akta pendirian) sebagai badan hukum PT sesuai dengan UUPT. Persyaratan yang dibutuhkan antaralain:
  • Bukti setor bank senilai modal disetor dalam akta pendirian;
  • Bukti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai pembayaran berita acara negara;
  • Asli akta pendirian.
6) Mengajukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
SIUP ini berguna agar PT dapat menjalankan kegiatan usahanya. Namun perlu untuk diperhatikan bahwa setiap perusahaan patut membuat SIUP, selama kegiatan usaha yang dijalankannya termasuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLUI) sebagaimana Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 57 Tahun 2009 Tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
Permohonan pendaftaran SIUP diajukan kepada Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan/atau Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan kota atau kabupaten terkait sesuai dengan domisili PT. Adapun klasifikasi dari SIUP berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No.39/M-DAG/PER/12/2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan No.36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan adalah sebagai berikut:
  1. SIUP Kecil, wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha;
  2. SIUP Menengah, wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat Usaha;
  3. SIUP Besar, wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
7) Mengajukan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Permohonan pendaftaran diajukan kepada Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan/atau Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan kota atau kabupaten terkait sesuai dengan domisili perusahaan. Bagi perusahaan yang telah terdaftar akan diberikan sertifikat TDP sebagai bukti bahwa perusahaan/badan usaha telah melakukan wajib daftar perusahaan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No.37/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan.
8) Tahap Berita Acara Negara Republik Indonesia (BNRI).
Setelah perusahaan melakukan wajib daftar perusahaan dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kemenkumham, maka harus di umumkan dalam BNRI dari perusahaan yang telah diumumkan dalam BNRI, maka PT telah sempurna statusnya sebagai badan hukum.